Pertumbuhan industri properti Tanah Air selama 2016 dinilai belum sesuai harapan para stakeholder. Akan tetapi, sinyal pemulihan ekonomi yang mulai tampak, mendatangkan optimisme di tahun depan.
Organisasi pengembang properti Real Estat Indonesia (REI) optimistis upaya pemerintah dalam menyesuaikan regulasi dan deregulasi akan berdampak positif terhadap industri properti nasional.
“Dari sisi penjualan, properti masih mengalami perlambatan dibandingkan tahun lalu. Secara keseluruhan, hingga September 2016 penjualan properti hanya tumbuh sekitar 8%-10%,†jelas Eddy Hussy, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI dalam acara Media Lunch dengan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), Kamis (10/11/2016).
Kendati demikian, melihat potensi ekonomi yang positif dan sejumlah stimulus yang ditawarkan pemerintah, Eddy optimistis penjualan tahun depan bisa menyentuh angka 12%.
“Secara keseluruhan, pertumbuhan penjualan properti semua segmen tidak terlalu tinggi tahun ini, yakni sekitar 5%. Penjualan properti subsidi segmen menengah bawah yang menggembirakan tahun ini. Sementara penjualan sektor menengah atas masih terkoreksi,†urai Eddy.
Rumah Subsidi Laris Manis
Sementara itu, lanjutnya, penjualan rumah subsidi hingga September 2016 naik 37%, sedangkan penjualan rumah komersial turun 11,95%.
Secara nominal, total penjualan rumah komersial lebih besar dibandingkan rumah subsidi. Sehingga angka agregat secara keseluruhan penjualan properti hanya tumbuh sekitar 5%.
Di sisi lain, nilai outstanding KPR/KPA yang tercatat di Bank Indonesia per September 2016 hanya tumbuh 6,78% (year on year). Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan nilai outstanding di periode yang sama 2015, yang tercatat tumbuh 7,8%.
Tertolong Paket Kebijakan Ekonomi
Eddy menilai, pada 2016 pemerintah berhasil menahan perlambatan penjualan properti tidak turun lebih dalam dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan melalui Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) maupun di luar PKE.
“Jika pemerintah tidak mengambil langkah-langkah cepat dan tepat mungkin perlambatan ekonomi kita bisa lebih dalam, dan pasti akan mempengaruhi sektor properti juga,†kata Eddy.
Eddy memaparkan, di era kepengurusan periode 2013-2016 yang dipimpinnya, DPP REI aktif berdialog dan berdiskusi dengan pemerintah. Hasilnya sejumlah regulasi yang disusun oleh pemerintah bersama dengan REI.
“Regulasi-regulasi tersebut diantaranya terkait dengan Program Sejuta Rumah, penyederhanaan perizinan, perpajakan sektor properti, KIK DIRE, kepemilikan properti oleh orang asing, hunian berimbang dan sejumlah isu lainnya,†tuturnya.
Artikel ini disunting tanggal 05 September 2016.