PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk melaporkan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2016.
Laporan tahunan tersebut diterima baik dan mendapatkan pengesahan serta persetujuan di RUPST. Direksi dan Dewan Komisaris juga mendapat pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2016.
Baca Juga:Â Optimistis, Metland Siapkan Lima Proyek Baru di 2017
RUPST Metland untuk tahun buku 2016 ini mencakup lima agenda: persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2016, penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2016, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahun Buku 2017, penetapan gaji dan honorarium jajaran Komisaris dan Direksi, serta perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
Olivia Surodjo, Finance Director and Corporate Secretary PT Metropolitan Land Tbk menjelaskan, pada tahun buku 2016, Metland memeroleh laba bersih sebesar Rp271,34 miliar. Jumlah tersebut meningkat sekitar 26,6% dari tahun lalu.
“Di tengah perlambatan ekonomi yang masih terjadi, Metland mampu membukukan peningkatan laba,†ucap Olivia usai RUPST, Jumat (19/5/2017).
Baca Juga:Â Pasar Kelas Menengah Meningkat, Metland Andalkan Dua Proyek Ini
Laporan tahunan tersebut menyetujui sekitar 15% laba bersih, atau sebesar Rp40,57 miliar akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham sebanyak 7.655.126.330 saham atau sebesar Rp5,3 per saham. Dana dialokasikan sebagai cadangan sebesar Rp2 miliar. Sedangkan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Selain hal di atas, RUPST juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017, serta memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya.
Sementara itu agenda kelima mengenai perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan berkaitan dengan pengunduran diri Rahul Bhattacharjee sebagai anggota Dewan Komisaris.
Rapat menerima pengunduran Rahul Bhattacharjee dengan ucapan terima kasih atas kinerjanya dalam Perseroan, maka terhitung sejak ditutupnya RUPST pada tahun 2017 sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2021, susunan Dewan Komisaris PT Metropolitan Land, Tbk adalah: Ciputra (Presiden Komisaris), Aldo P. Brasali (Komisaris), Nanda Widya (Komisaris), Kamardy Arief (Komisaris Independen), dan Leland Geritts Rompas (Komisaris Independen).
Artikel ini disunting tanggal 15 November 2016.